Jasa renovasi yang kami tawarkan kepada mitra kerja :
- Renovasi rumah
- Renovasi Kantor
- Renovasi Taman
- Renovasi Sekolah
Berikut adalah skema permintaan jasa pekerjaan dalam proyek JASA RENOVASI MAKASSAR kami :
- Kontrak Dokumen Kerja, calon mitra kerja mengisi form dokumen yang kami sediakan untuk melakukan kesepakatan kontrak jasa.
- Survey Lokasi, setelah kontrak di sepakati kami akan melakukan survey lokasi yang akan di lakukan oleh team survey kami untuk mengatur permintaan lokasi calon mitra kerja.
- Analisis Data, hasil survey lokasi yang telah di lakukan akan kami analisis dan tinjau kembali untuk mendapatkan data yang valid sesuai permintaan dan kesepakatan calon mita kerja yang kemudian di buatkan penawaran harga dan RAB.
- Surat Penawaran Harga (SPH), hasil dari analisis data akan kami kirimkan kepada calon mitra kerja dan membuat SPH sesuai penawaran yang di minta minimal 2 minggu setelah analisis data keluar.
- Surat Perintah Kerja (SPK), setelah SPH di sepakati maka kami akan membuat SPK yang berisi tentang Analisis harga Bahan,Rencana Anggaran Biaya, Back Up Data dan skema pembayaran.
- Pekerjaan Jasa, setelah SPK di setujui maka pekerjaan akan di lakukan sesuai data SPK yang telah di setujui oleh calon mitra kerja yang kemudian akan di buatkan dokumen kontrak jasa.
- Renovasi rumah
- Renovasi Kantor
- Renovasi Taman
- Renovasi Sekolah
Berikut adalah skema permintaan jasa pekerjaan dalam proyek JASA RENOVASI MAKASSAR kami :
- Kontrak Dokumen Kerja, calon mitra kerja mengisi form dokumen yang kami sediakan untuk melakukan kesepakatan kontrak jasa.
- Survey Lokasi, setelah kontrak di sepakati kami akan melakukan survey lokasi yang akan di lakukan oleh team survey kami untuk mengatur permintaan lokasi calon mitra kerja.
- Analisis Data, hasil survey lokasi yang telah di lakukan akan kami analisis dan tinjau kembali untuk mendapatkan data yang valid sesuai permintaan dan kesepakatan calon mita kerja yang kemudian di buatkan penawaran harga dan RAB.
- Surat Penawaran Harga (SPH), hasil dari analisis data akan kami kirimkan kepada calon mitra kerja dan membuat SPH sesuai penawaran yang di minta minimal 2 minggu setelah analisis data keluar.
- Surat Perintah Kerja (SPK), setelah SPH di sepakati maka kami akan membuat SPK yang berisi tentang Analisis harga Bahan,Rencana Anggaran Biaya, Back Up Data dan skema pembayaran.
- Pekerjaan Jasa, setelah SPK di setujui maka pekerjaan akan di lakukan sesuai data SPK yang telah di setujui oleh calon mitra kerja yang kemudian akan di buatkan dokumen kontrak jasa.